Sabtu, 12 Juli 2014

TUGAS SOFTSKILL
DAMPAK INDUSTRI TAHU TERHADAP LINGKUNGAN
(PABRIK TAHU)

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilypijl46TysU9gLjrX5hFjSm3h_hh91nXJ__RaIQR0AVkaA65x7IfSsFiHaexr9W9R_Bl5WS1awgQP1JxFG4p3vD8MRr8ubkybLn_ric0E2UlbhlB_M4GS3x-8NiV1hZYZbP6M8jrQcI/s1600/logo_gunadarma.jpg

DisusunOleh:
Nama Anggota (NPM)           : 1. Ayu Agriyani                    (31411316)
                                                  2. Fajri Isro                            (32411658)
                                                  3. Lailatul Hudairiah             (34411058)
                                                  4. Maimunah                         (34411256)
                                                  5. Miftahul Jannah                (34411478)
                                                  6. Suci Kadarwati                 (36411913)
              Kelas                                       : 3 ID06
              Hari / Tanggal                         : Senin / 9 Juni 2014
Kelompok                                             : 1 (Satu)
                          Dosen                                      : Irwan Santoso


                  LABORATORIUM TEKNIK INDUSTRI LANJUT
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014

BAB I
PENDAHULUAN


Kegiatan industri selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi.
Pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan kualitas lingkungan. Salah satu pengolahan udara adalah dengan penerapan teknologi pengendalian pencemaran udara berupa alat pengendali pencemaran udara, hal ini merupakan upaya untuk mengurangi emisi agar sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Salah satu cara meminimalisisr pencemaran air dan tanah adalah dengan penerapan teknologi penyaringan air limbah, hal ini merupakan upaya untuk memisahkan limbah yang seharusnya tidak dibuang di lingkungan masyarakat.
Meningkatnya produksi yang terjadi pada industri tahu tambun membuat pencemaran yang dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah sampingan dari proses pembuatan tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan tahu menunjukkan sistem pengolahan limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap  pabrik tahu yang digunakan sehingga dapat dilakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah industri tahu agar aman bagi lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN



2.1       Deskripsi Perusahaan
Pabrik tahu yang beralamatkan di jalan Vinus IV RT. 005/007 Margahayu, Bekasi Timur.  didirikan oleh Bapak Haris, pada tahun 1991, beliau sebagai pemilik modal sekaligus Pimpinan pabrik tahu tersebut. Tujuan utama didirikan usaha ini adalah untuk penghasilan keluarga selain dipandang mempunyai prospek ke depan yang baik, karena hasil industri ini juga dapat diterima di semua lapisan masyarakat. Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha makanan yang memproduksi berbagai jenis tahu antara lain, tahu putih, tahu kuning dan tahu pong. Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen. Dengan dibantu beberapa karyawan, saat ini pabrik tahu tersebut tetap bertahan dan berkembang untuk memajukan usahanya. Hal ini terbukti dengan banyaknya konsumen untuk memilih dan membeli tahu yang diproduksi industri ini.

2.2       Pengolahan Tahu
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjK6YnJd0wg_olibSE1t77mLw_jMrO8yAo1VZuWFa-eoRPuRHxqE8_43vRQUq0fRJYMHIB5NGj-MeNoCZXmAzLzg2tNNG59ZtBrV7ncKoI9oHxQaiAVzsbJ9twrwj7iMyR_X6y4Xh7YYc/s1600/alel.jpg
Gambar 2.1 Flowchart Proses Pembuatan Tahu
Pencucian dan perendaman kedelai adalah proses mencuci kedelai sampai bersih, dan merendam kedelai selama kurang lebih 3 - 4 jam, atau sampai kedelai mengembang. Proses penggilingan kedelai adalah proses menggiling kedelai yang sudah mengembang hingga menjadi bubur dan siap untuk di rebus. Proses pemasakan bubur kedelai adalah proses memasak (merebus) bubur kedelai yang telah digiling sampai halus yang dicampur dengan air yang mendidih dengan cara diaduk-aduk terus sampai warna bubur kedelai berubah menjadi kuning agak pucat. Proses ini memerlukan waktu kurang lebih satu jam. Proses penyaringan sari tahu adalah proses menyaring bubur kedelai yang sudah berwarna kuning agak pucat untuk dipisahkan dari ampasnya. Bubur kedelai yang sudah dipisah dari ampasnya kemudian ditambah cuka (larutan biang) dan di aduk hingga terbentuk endapan atau menggumpal, dan diamkan selama 15 menit, kemudian disaring.
Tahap pencetakan tahu adalah proses memisahkan air sisa penggumpalan dalam sari kedelai yang sudah mengental, kemudian dicetak dan ditempatkan pada cetakan yang terbuat dari papan dengan ukuran 40 x 70 cm. Pada cetakan dialasi kain kasa dimasukkan sari kedelai, hal ini bertujuan agar tahu rapi dan tidak tercecer. Kemudian papan pengepres diletakkan menutupi cetakan dengan batu pemberat selama 5 - 10 menit. Proses pemotongan tahu adalah proses  mengangkat sari tahu dari cetakan bila sari tahu sudah terbentuk padat, kemudian balik sari tahu dari papan cetakan ke ancak yang terbuat dari bambu, ambil kain kasanya dan potong-potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Untuk tahu putih tidak perlu direbus lagi, sedangkan untuk tahu kuning direbus lagi dengan perasan air kunyit dan garam agar warna kuning.

2.3       Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu  khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2.4       Kecelakaan Kerja
Adapun potensi bahaya dan akibat yang dapat dihasilkan yaitu :
1. a.  Bagian kerja              : Bahan (kedelei) yang telah dipilih
    b.  Potensi bahaya          : sikap kerja, cara kerja.
    c Akibat yang timbul : cepat lelah, nyeri punggung, keseleo pada tangan, gangguan aktivitas dan  konsentrasi.
2. a. Bagian kerja                :Dilakukan pembersihan
    b. Potensi bahaya           : cara kerja, sikap kerja.
    c. Akibat yang timbul    :  nyeri punggung, dan cepat lelah, pegal-pegal.
3  a. Bagian kerja               : Penggilingan
    b. Potensi bahaya           : bau, sikap kerja, cara kerja, dan debu.
    c. Akibat yang timbul    : pegal-pegal, nyeri punggung, dan cepat lelah,   bising

4.  a. Bagian kerja                : Bahan dimasak (di rebus). 
     b. Potensi bahaya           : cara kerja, sikap kerja, dan bau
     c. Akibat yang timbul    : cepat lelah, pegal-pegal, nyeri punggung
5.  a. Bagian kerja               : Dilakukan penyaringan
     b. Potensi bahaya           : sikap kerja, cara kerja,
     c. Akibat yang timbul    : cepat lelah, nyeri pungggung.
7.   a. Bagian kerja               : Dicetak
      b. Potensi bahaya           : cara kerja, sikap kerja
      c. Akibat yang timbul    : konsentrasi, cepat lelah, nyeri punggung
8.   a. Bagian kerja                : Di dinginkan
      b. Potensi bahaya            : sikap kerja, cara kerja
      c. Akibat yang timbul     : cepat lelah, nyeri punggung
9.  a. Bagian kerja      : Menjadi bahan baku (siap dijadikan bahan makanan)
      b. Potensi bahaya            : cara kerja, cepat lelah
      c. Akibat yang timbul     : nyeri punggung

2.6       Penanggulangan
Sebagian besar industri tahu membuang  limbahnya ke perairan macam polutan yang  di hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan  tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan  anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


3.1       Kesimpulan
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Margahayu  khususnya di daerah sekitar industri tahu banyak memberikan respon terhadap aktivitas produksi tahu tersebut, baik respon positif maupun respon negative.
Dampak positif limbah yang dihasilkan pabrik tahu berupa kulit kedelai, ampas dan air tahu masih dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. Selain itu, limbah cair tapioka juga dapat diolah menjadi nata de cassava dan limbah air kelapa dapat diolah menjadi nata de coco. Limbah berupa sayur-sayuran dan sisa bahan yang tidak termasak, bisa diolah menjadi pelet. Beberapa di antaranya bisa diolah menjadi kompos dengan proses fermentasi dan pencampuran pupuk organik.
Dampak negatif limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

3.2       Saran
            Sebagian besar industri tahu membuang  limbahnya ke perairan macam polutan yang  di hasilkan mungkin berupa polutan organic (berbau busuk), polutan anorganik (berbau dan berwarna). Pemerintah menetapkan  tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air untuk limbah industri, karena limbah dari industri tahu mengandung polutan organik dan  anorganik, maka air limbah tersebut tidak bisa langsung di buang ke sungai, tetapi harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang limbah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan – peraturan yang diterapkan di lingkungan masing – masing secara konsekuen. Limbah industri hendaknya dibuang pada wadah yang telah di sediakan. Masyarakat di sekitar sungai perlu memperhatikan kebersihan lingkungan dan perlu memahami mengenai pemanfaatan sungai,  agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan limbah. Peraturan  pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Limbah Industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa di alirkan ke sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.


REFERENSI


Erwin Muhamad, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Bandung : PT Refika Aditama, 2008.
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/download/3200/2742http://fexel.blogspot.com/2012/12/pencemaran-dan-penyakit-penyakit-yang.html (diakses pada tanggal 10 Juni 2014)
http://library.gunadarma.ac.id/epaper/viewer/106355/10202909#page/1/mode/1up
            (diakses pada tanggal 10 Juni 2014)



DAMPAK PERTAMBANGAN BIJIH BESI TERHADAP LINGKUNGAN



BAB I
PENDAHULUAN


Sumber daya alam merupakan sesuatu yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini,dimana hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha kuasa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, dimana dalam pasal ini disebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk  sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3 golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya tersebut adalah bijih besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan Tasikmalya, yaitu dari daerah pantai Cipatujah sampai pantai Cikalong.  Keberadaan bijih besi tersebut banyak menarik  minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar. Oleh sebabnya penyusun akan mencoba menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul ”Dampak Pertambangan Bijih Besi Terhadap Lingkungan ”.


BAB II
PEMBAHASAN



2.1       Deskripsi Perusahaan
TASIKMALAYA-Cipatujah-Sejak tahun 2009 daerah Kabupaten Tasikmalaya  sekitar pesisir Pantai Cipatujah ditemukan bijih yang mengandung biji besih. Sejak itu banyak kelompok  yang mencoba peruntungan dengan menggali bijih disekitar pantai Cipatujah. Namun berdasarkan data dari Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Tasikmalaya hanya dua perusahaan yang secara resmi mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah. Salahsatu perusahaan yang resmi melakukan penggalian bijih, yaitu, PT Multi Makmur Margos sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai keputusan Bupati Tasikmalaya nomor 540/Kep.88/Distamben/2009 yang menguasai 30 Ha lahan bijih galian di Blok Cipangremisan, Desa Ciandum Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya, dengan luas areal pertambangan 30 Ha. Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2009. Menurut salah seorang pengelola perusahaan, produksi hariannya mencapai  200 truck bijih kotor dan setelah melalui proses penyaringan menghasilkan 100 ton bijih besi. Satu ton bijih besi berharga Rp 240 ribu. Menurutnya, bijih besi tersebut dijual ke penampung di Cilacap Jawa Tengah.

2.2       Pengolahan
Kegiatan penambangan bijih besi di daerah ini sehari-hari dikerjakan oleh kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan 5 orang yang bekerja secara bersama-sama dimulai dari menggali bijih, kemudian dimuat ke dalam truk lalu kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sementara atau (pool). Setiap kelompok menghasilkan bijih besi yang berbeda-beda tergantung kemampuan kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk sampai 10 truk (berisi 3 meter kubik atau lebih, tergantung dari jenis truknya).
Para penambang di pertambangan ini kebanyakan menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk bijih besi atau sejenis becko (escapator). Tapi ada juga yang masih menggunakan alat-alat tradisional seperti sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang digunakan para penambang ini sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat tradisional memungkinkan para penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap tenaga kerja) dan tidak merusak lingkungan, sedangkan alat modern tidak  menyerap tenaga kerja karena hanya mengoperasikan seorang operator dan cenderung merusak lingkungan, karena alat modern tersebut mengangkutnya kesana kemari dan cenderung merusak jalan dan infrastruktur lainnya.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsEQTLd31SxS-Gzs-mdwOYPQ2C-yd2Qtsy1rUhhh86pQpbHPFQoC7ozcERvMM56HcTuIHdjLb2TgphI7wJrTCl8Io_gA5uQqjOkLwL_EZVXbl7ATvYhaP9-bwIfQEPxVKHfs48GoIAgFA/s1600/BESI+1.jpg
Gambar 1: Tempat penyedotan bijih besi

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghRUlq8X1IXv_1h_45MDhmuQq1HB32dvAZwEZNHqp7c0MfPiUkbxBEpIxnl6nAcu4FV2XBnfUNa1gcX2bvh0YB_khTe5KdVipwIJmcGmkqo4PTta82VIa1PITpusfe766Y1ZDrhoBNXds/s1600/BESI+2.jpg
Gambar 2: Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk bijih besi

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3apeFKXKfJF24K-kPCsvF2hcd8IiOsir01mo6BEolXaULz5WK9PVPvLM0nMs2NDD1EFwqdL8VS8rK6EQMLuJclXVVnab5yd5af_PgfFgMOkEqR3cURjkmyztZm4OegWjU024q6TlVi2s/s1600/BESI+4.jpgDescription: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVFO3baYmQeVYp9q-PCKhjEXxqDrQ7eEuwi8_qeRKQXLVAvvnc3rBKw3lZYjENY46WClPCxCh4z5IUU_C-0nmn3Bbpg1719oSKLnxHjAP5geYCC_3SkgMAV-vzQD29dATfX-7BvHAU9zs/s1600/BESI+3.jpg
Gambar 3: Tempat Penyimpanan Sementara Bijih Besi

2.3       Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di Cikawungading  khususnya di daerah sekitar penambangan bijih besi banyak memberikan respon terhadap aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif maupun respon negative. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negative atau kurang setuju dengan kegiatan penambangan tersebut karena dirasakan merusak lingkungan.
Dampak positif yang dirasakan yaitu salah satunya adalah dapat  Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa terbantu dengan adanya penambangan bijih ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.Disamping itu  tambang bijih besi memiliki daya tarik tersendiri keberadaannya, dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik bagi Cikawung untuk menarik masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin mengetahui keberadaan dan keadaan tambang besi tersebut.
Sementara itu dampak yang paling negatif adalah:
a.   Merusak pantai dan vegetasinya
Keadaan pantai sebelum adanya penambangan bijih besi di daerah Cikawungading menunjukan kondisi pantai yang begitu alami dan indah , berbagai jenis vegetasi pantai tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini sudah mulai tergerus oleh kegiatan penambangan.

b.   Rusaknya jalan raya 
Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan bijih besi ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan, keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat. Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan bijih besi, dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut bijih besi tersebut. Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat. Hal ini disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk pengangkut bijih besi yang melintas, yang membawa bijih tersebut dari daerah cipatujah ke daerah lain, khususnya daerah ciamis dan sekitarnya.
c.   Rusaknya area persawahan atau pertanian warga
Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan pertambangan ini, diduga aliran air yang ke persawahan menjadi terganggu, akibatnya sawah warga menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang tadinya rindang oleh kelapa  kini menjadi tandus dan kering.
d.   Sering rawan banjir

2.4       Kecelakaan Kerja
Di PT. Multi Makmur Margos tercatat tidak ada kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja tambangnya, namun dalam hal ini penyusun akan mengutip salah satu contoh kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan pertambangan bijih besi di Malang, Jawa Timur berdasarkan sumber terpercaya.
Kecelakaan kerja terjadi di areal tambang bijih besi di Dusun Wonogoro, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang pekerja atas nama Wahyu Suliyono (19), warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Korban mengalami luka putus di bagian urat arterinya akibat tersedot alat conveyor bijih besi.

Dijelaskan Dahri Abdussalam dari Lembaga Advokasi Hukum Malang (Laduma) yang getol mengadvokasi masyarakat sekitar penambangan bijih besi, Rabu (9/10/2013) siang menuturkan, korban Wahyu saat ini masih kritis. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. "Korban mengalami luka parah di bagian bahu lantaran tersedot paralon bijih besi," tegasnya.
Kata dia, kejadian itu di duga terjadi pada Senin (7/10/2013). "Tadi malam kami berusaha mencari informasi bersama masyarakat Tumpakrejo. Namun, tidak diperbolehkan melihat lokasi kejadian," paparnya.
Terpisah, Kepala Polisi Resor Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta pada wartawan melalui telepon seluler membenarkan kejadian ini. Pihaknya, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kecelakaan kerja di tambang bijih besi.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Apakah dalam kasus ini korban yang lalai atau memang perusahaan yang tidak memenuhi standar keamanan ditambang," jelas Deriyan.
Mantan Kapolres Madiun itu menambahkan, pihaknya melalui Polsek Gedangan akan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan pada pengelola tambang bijih besi. "Pasti akan kami panggil pemilik tambang untuk dimintai keterangan," pungkasnya. [yog/kun]

2.5       Pencemaran dan Penyakit yang Timbul
Pada era reformasi ini khusus penambangan bijih besi terjadi dampak lingkungan yang sangat mengkawatirkan, sehingga banyak negara-negara maju sulit untuk dilakukan penambangan bijih besi khususnya di pesisir pantai. Dampak lingkungan yang pasti akan terjadi akibat penambangan bijih besi adalah seperti berikut :
a.      Degradasi lingkungan pesisir dan abrasi pantai, bila penambangannya di wilayah pantai (Mine of coast area).
b.     Air menjadi sangat  tidak stabil atau keruh, sehingga jenis biota yang ada menjadi sasaran.
c.      Terjadi peningkatan angka korban jiwa, bila terjadi stunami di sepanjang pantai.
d.     Merusaknya ekosistem pesisir sebagai area mutu ekowisata yang perlu dijaga dan ditingkatkan.
e.      Terganggunya peningkatan ekonomi rakyat dari hasil pertanian

Penyakit yang akan timbul dengan adanya pertambangan bijih besi salah satunya yaitu penyakit silikosis. Penyakit Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara. Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkan debu silika bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan terdispersi ke udara bersama – sama dengan partikel lainnya, seperti debu alumina, oksida besi dan karbon dalam bentuk abu.
            Debu silika yang masuk ke dalam paru-paru akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun. Masa inkubasi ini akan lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera tampak, apabila konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke paru-paru dalam jumlah banyak. Penyakit silicosis ditandai dengan sesak nafas yang disertai batuk-batuk. Batuk ii seringkali tidak disertai dengan dahak. Pada silicosis tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan pada pemeriksaan fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila penyakit silicosis sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian diikuti dengan hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan kegagalan kerja jantung.

2.6       Penanggulangan
Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja, selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat penyakit pekerja kalau sewaktu-waktu diperlukan.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


3.1       Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa di daerah Cikawungading, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terdapat potensi bijih besi yang sangat besar, potensi ini bukan hanya terdapat di daerah ini saja tapi juga terdapat di sepanjang pantai selatan Tasikmalaya, khususnya daerah Cipatujah sampai Cikalong. Adanya bijih besi tersebut menjadi lahan bisnis bagi masyarakat, tapi disamping itu juga ada dampak yang menjadi topik bahasan di tengah masyarakat dimana dampak tersebut dirasa merugikan banyak orang. Tapi disinilah peran semua pihak dapat membantu.

3.2       Saran
            Berdasarkan uraian pada makalah ini, penyusun mengharapkan semua pihak menerapkan upaya Go Green untuk menciptakan keseimbangan dilingkungan umumnya dan yang telah mengalami kerusakan akibat pertambangan bijih besi khususnya. Penyusun juga menyarankan agar pihak yang berwenang mampu bertindak tegas apabila terdapat kesengajaan-kesengajaan dari pihak perusahaan dalam proses produksi bijih besi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
REFERENSI