BAB I
PENDAHULUAN
Sumber daya alam merupakan sesuatu
yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini,dimana
hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha kuasa agar
dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung
dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, dimana dalam pasal ini disebutkan
bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah
pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita ketahui
bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya
adalah sumber daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku
industri. Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3
golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan
galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian
non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak
sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya tersebut
adalah bijih besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan Tasikmalya, yaitu
dari daerah pantai Cipatujah sampai pantai Cikalong. Keberadaan bijih besi tersebut banyak menarik
minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya
tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi
perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar. Oleh sebabnya penyusun akan
mencoba menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul ”Dampak Pertambangan
Bijih Besi Terhadap Lingkungan ”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Deskripsi Perusahaan
TASIKMALAYA-Cipatujah-Sejak tahun
2009 daerah Kabupaten Tasikmalaya
sekitar pesisir Pantai Cipatujah ditemukan bijih yang mengandung biji
besih. Sejak itu banyak kelompok yang
mencoba peruntungan dengan menggali bijih disekitar pantai Cipatujah. Namun
berdasarkan data dari Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Tasikmalaya hanya dua
perusahaan yang secara resmi mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah. Salahsatu
perusahaan yang resmi melakukan penggalian bijih, yaitu, PT Multi Makmur Margos
sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai keputusan Bupati Tasikmalaya nomor
540/Kep.88/Distamben/2009 yang menguasai 30 Ha lahan bijih galian di Blok
Cipangremisan, Desa Ciandum Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya, dengan luas areal
pertambangan 30 Ha. Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2009.
Menurut salah seorang pengelola perusahaan, produksi hariannya mencapai 200 truck bijih kotor dan setelah melalui
proses penyaringan menghasilkan 100 ton bijih besi. Satu ton bijih besi
berharga Rp 240 ribu. Menurutnya, bijih besi tersebut dijual ke penampung di
Cilacap Jawa Tengah.
2.2 Pengolahan
Kegiatan penambangan bijih besi di daerah
ini sehari-hari dikerjakan oleh kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan
5 orang yang bekerja secara bersama-sama dimulai dari menggali bijih, kemudian
dimuat ke dalam truk lalu kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sementara
atau (pool). Setiap kelompok menghasilkan bijih besi yang berbeda-beda
tergantung kemampuan kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk sampai 10
truk (berisi 3 meter kubik atau lebih, tergantung dari jenis truknya).
Para penambang di pertambangan ini
kebanyakan menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk bijih besi atau sejenis
becko (escapator). Tapi ada juga yang masih menggunakan alat-alat tradisional
seperti sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang digunakan para penambang
ini sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat tradisional memungkinkan para
penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap tenaga kerja) dan tidak merusak
lingkungan, sedangkan alat modern tidak
menyerap tenaga kerja karena hanya mengoperasikan seorang operator dan
cenderung merusak lingkungan, karena alat modern tersebut mengangkutnya kesana
kemari dan cenderung merusak jalan dan infrastruktur lainnya.
Gambar 1:
Tempat penyedotan bijih besi
Gambar 2:
Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk bijih besi
Gambar 3:
Tempat Penyimpanan Sementara Bijih Besi
2.3 Dampak Positif dan Negatif
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini
masyarakat di Cikawungading khususnya di
daerah sekitar penambangan bijih besi banyak memberikan respon terhadap
aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif maupun respon negative. Kebanyakan
diantaranya memberikan respon negative atau kurang setuju dengan kegiatan
penambangan tersebut karena dirasakan merusak lingkungan.
Dampak positif yang dirasakan yaitu
salah satunya adalah dapat Menyerap
tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan memang merasa terbantu dengan
adanya penambangan bijih ini karena mereka bisa ikut bekerja menjadi buruh
disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya karena pertambangan
tersebut memberikan sedikit keringanan beban.Disamping itu tambang bijih besi memiliki daya tarik
tersendiri keberadaannya, dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik
bagi Cikawung untuk menarik masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin
mengetahui keberadaan dan keadaan tambang besi tersebut.
Sementara itu dampak yang paling negatif adalah:
a. Merusak
pantai dan vegetasinya
Keadaan pantai sebelum adanya penambangan bijih besi
di daerah Cikawungading menunjukan kondisi pantai yang begitu alami dan indah ,
berbagai jenis vegetasi pantai tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini
sudah mulai tergerus oleh kegiatan penambangan.
b. Rusaknya
jalan raya
Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan
pertambangan bijih besi ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung
jalur pantai selatan, keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan
manusia menjadi terhambat. Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi
penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya
kegiatan pengangkutan bijih besi, dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang
mengangkut bijih besi tersebut. Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana
keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin
meningkat. Hal ini disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk pengangkut bijih
besi yang melintas, yang membawa bijih tersebut dari daerah cipatujah ke daerah
lain, khususnya daerah ciamis dan sekitarnya.
c. Rusaknya
area persawahan atau pertanian warga
Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan
pertambangan ini, diduga aliran air yang ke persawahan menjadi terganggu,
akibatnya sawah warga menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang
tadinya rindang oleh kelapa kini menjadi
tandus dan kering.
d.
Sering rawan banjir
2.4 Kecelakaan Kerja
Di PT. Multi Makmur Margos tercatat
tidak ada kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja tambangnya, namun dalam
hal ini penyusun akan mengutip salah satu contoh kecelakaan kerja yang terjadi
di kawasan pertambangan bijih besi di Malang, Jawa Timur berdasarkan sumber
terpercaya.
Kecelakaan kerja terjadi di areal
tambang bijih besi di Dusun Wonogoro, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan,
Kabupaten Malang. Seorang pekerja atas nama Wahyu Suliyono (19), warga Desa
Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Korban mengalami luka
putus di bagian urat arterinya akibat tersedot alat conveyor bijih besi.
Dijelaskan Dahri Abdussalam dari
Lembaga Advokasi Hukum Malang (Laduma) yang getol mengadvokasi masyarakat
sekitar penambangan bijih besi, Rabu (9/10/2013) siang menuturkan, korban Wahyu
saat ini masih kritis. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA)
Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. "Korban mengalami luka parah di
bagian bahu lantaran tersedot paralon bijih besi," tegasnya.
Kata dia, kejadian itu di duga
terjadi pada Senin (7/10/2013). "Tadi malam kami berusaha mencari
informasi bersama masyarakat Tumpakrejo. Namun, tidak diperbolehkan melihat
lokasi kejadian," paparnya.
Terpisah, Kepala Polisi Resor Malang
AKBP Adi Deriyan Jayamarta pada wartawan melalui telepon seluler membenarkan
kejadian ini. Pihaknya, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan
penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kecelakaan kerja di
tambang bijih besi.
"Kami masih melakukan
pemeriksaan. Apakah dalam kasus ini korban yang lalai atau memang perusahaan
yang tidak memenuhi standar keamanan ditambang," jelas Deriyan.
Mantan Kapolres Madiun itu
menambahkan, pihaknya melalui Polsek Gedangan akan memeriksa saksi-saksi dan
meminta keterangan pada pengelola tambang bijih besi. "Pasti akan kami
panggil pemilik tambang untuk dimintai keterangan," pungkasnya. [yog/kun]
2.5 Pencemaran dan Penyakit yang Timbul
Pada era reformasi ini khusus
penambangan bijih besi terjadi dampak lingkungan yang sangat mengkawatirkan,
sehingga banyak negara-negara maju sulit untuk dilakukan penambangan bijih besi
khususnya di pesisir pantai. Dampak lingkungan yang pasti akan terjadi akibat
penambangan bijih besi adalah seperti berikut :
a.
Degradasi
lingkungan pesisir dan abrasi pantai, bila penambangannya di wilayah pantai
(Mine of coast area).
b.
Air menjadi
sangat tidak stabil atau keruh, sehingga
jenis biota yang ada menjadi sasaran.
c.
Terjadi
peningkatan angka korban jiwa, bila terjadi stunami di sepanjang pantai.
d.
Merusaknya
ekosistem pesisir sebagai area mutu ekowisata yang perlu dijaga dan
ditingkatkan.
e.
Terganggunya
peningkatan ekonomi rakyat dari hasil pertanian
Penyakit yang akan timbul dengan
adanya pertambangan bijih besi salah satunya yaitu penyakit silikosis. Penyakit
Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang
terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini
banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang
mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika
juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan
tambang batubara. Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak
menghasilkan debu silika bebas SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar
dan terdispersi ke udara bersama – sama dengan partikel lainnya, seperti debu
alumina, oksida besi dan karbon dalam bentuk abu.
Debu silika yang masuk ke dalam paru-paru
akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun. Masa inkubasi ini akan
lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera tampak, apabila
konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke paru-paru dalam jumlah
banyak. Penyakit silicosis ditandai dengan sesak nafas yang disertai
batuk-batuk. Batuk ii seringkali tidak disertai dengan dahak. Pada silicosis
tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan pada pemeriksaan
fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila penyakit silicosis
sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian diikuti dengan
hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan kegagalan kerja
jantung.
2.6 Penanggulangan
Tempat kerja yang potensial untuk
tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan
kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum
ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti
dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk
kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru,
bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan
secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan
penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja,
selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat
penyakit pekerja kalau sewaktu-waktu diperlukan.
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa di daerah
Cikawungading, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terdapat potensi bijih
besi yang sangat besar, potensi ini bukan hanya terdapat di daerah ini saja
tapi juga terdapat di sepanjang pantai selatan Tasikmalaya, khususnya daerah
Cipatujah sampai Cikalong. Adanya bijih besi tersebut menjadi lahan bisnis bagi
masyarakat, tapi disamping itu juga ada dampak yang menjadi topik bahasan di
tengah masyarakat dimana dampak tersebut dirasa merugikan banyak orang. Tapi
disinilah peran semua pihak dapat membantu.
3.2 Saran
Berdasarkan uraian pada makalah ini,
penyusun mengharapkan semua pihak menerapkan upaya Go Green untuk menciptakan keseimbangan dilingkungan umumnya dan
yang telah mengalami kerusakan akibat pertambangan bijih besi khususnya. Penyusun
juga menyarankan agar pihak yang berwenang mampu bertindak tegas apabila
terdapat kesengajaan-kesengajaan dari pihak perusahaan dalam proses produksi
bijih besi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar